Kamis, 07 Maret 2019

introducing


  Kata forex (kadang disingkat FX) berasal dari dua kata bahasa Inggris : foreign dan exchange. Pasar unik ini merupakan akumulasi dari transaksi mata uang yang berbeda-beda, yang dipadukan dengan peralatan modern dalam ruang informasi terpadu. Ruang ini pada gilirannya memainkan peran penting dalam upaya memproduksi hasil akhir berupa nilai tukar mata uang. Ini yang setiap hari anda lihat di TV, di jalan dekat kantor valuta asing atau di radio.Sebetulnya, forex bukan pertukaran fisik yang dijalankan oleh suatu perusahaan (misalnya, Bursa Efek New York), akan tetapi pertukaran maya dan pesertanya adalah mereka yang menjual atau membeli mata uang.
Pasar forex adalah tempat dimana perdagangan dilakukan di harga pasar berdasarkan penawaran dan permintaan. Terjadi pertukaran dan over-the-counter (antar bank, OTC) di pasar mata uang. Perdagangan saham, seperti di Bursa Efek New York, adalah pusat aktivitas bisnis, dimana trader bekerja di kantor bursa dan setiap hari meneriakkan “Beli! Jual!. Sebaliknya, perdagangan OTC di pasar forex adalah ketika seorang trader duduk dikantor atau bahkan di apartemen nya dan menggunakan perangkat lunak khusus untuk melakukan jual atau beli mata uang.


Trader itu tidak sama dengan pekerjaan biasa.
Trader itu memiliki impian yang tidak biasa.
Trader adalah

profesi yang menuntut kesempurnaan,
kedisiplinan tingkat tinggi, dan
selalu berada di level tertinggi.
Oleh karenanya,
Hasil yang diperoleh, harus memiliki IMAGE dan STYLE yang berbeda
dibanding dengan pekerjaan pada umumnya, apapun level jabatannya.  



Apakah profesi seorang trader menjanjikan?Kenapa kebanyakan trader banyak yang rugi? Kenapa maen forex dan saham selalu rugi ?
INI ADALAH TAHAPAN/TINGKATAN SEORANG TRADER UNTUK MENJADI SUKSES BERMAEN DI FOREX .DAN SETELAH ANDA BACA TAHAPAN INI MOHON DI SIKAPI DGN BIJAK DAN TIDAK EMOSIONAL.

Level 1 : Unconscious Incompetence
Begitu kamu beres menandatangani agreement trading, disinilah kamu berada. Kamu menjadi trader karena kamu mendengar bahwa pendapatan seorang trader bisa mengalahkan pendapatan seorang direktur BUMN. Lagi pula saat simulasi kamu telah profit 3 kali lipat, lalu apa susahnya?.
Kamu mungkin bisa profit dengan hasil yang menakjubkan 100 poin sampai 200 poin per lot per hari, namun itu semua hanyalah beginner luck saja. kamu pada awalnya tidak akan percaya, dengan hanya mengandalkan 1 indicator saja, atau bahkan hanya dengan insting (baca artikel tentang insting di psikologi trading), toh kamu bisa profit.Namun sayangnya, market akan mengalahkan kamu. Tidak ada trader yang sukses hanya dengan faktor LUCK. loss demi loss menghampiri kamu, kamu mencoba bertahan namun kalau sampai margin habis, siapa yang bisa tahan??.
Kamu sama sekali tidak menyadari bahwa kamu tidak bisa trading, kamu tetap mengira kamu bisa trading walaupun semua fakta berkata sebaliknya (apakah bulan ini profit?, bulan kemarin profit?, tahun ini profit?).
Kamu tetap mengira bahwa kamu adalah orang yang spesial, orang yang akan mampu mendapatkan kunci kekayaan dari trading. Dan kamu tidak menyadari bahwa 90% trader yang gagal juga mempunyai perasaan seperti itu. Kamu tidak mempunyai sistem yang kumplit, kamu dikuasai oleh emosi kamu, kamu selalu averaging posisi jika loss karena kamu ANGER pada market, kamu selalu take profit dalam jumlah yang kecil atau membiarkan profit berubah jadi loss karena kamu dikuasai oleh GREED, kamu tidak pernah trading karena kamu takut/FEAR. Kamu membiarkan diri kamu dikuasai oleh emosi sehingga margin equity kamu menderita.
90% orang yang trading hanya sampai pada level ini, mereka biasanya kapok, berhenti trading dan menganggap ini semua hanya mimpi buruk belaka.sebagian lagi moralnya anjlok, mereka tetap mencari investor dan trading seperti orang gila. dalam sebulan atau dua bulan margin habis lalu mereka mencari mangsa lagi.Mereka masih mengaku sebagai trader namun sebenarnya mereka executor. dan biasanya yang moralnya anjlok ini dengan senang hati akan menjabat sebagai managemen di brokernya. lalu sebagian lagi akan tetap ngantor seperti biasa dan mengaku trader tetapi tidak pernah trading, mereka biasanya menyalahkan dirinya sendiri.Hanya masalah waktu, sampai kapan mereka dapat bertahan di level ini dan waktu selalu menang.90% Trader ada di level ini, dan hanya 10% sadar dan pindah ke level 2.

Level 2 : Conscious Incompetence
Di level ini kamu sadar bahwa kamu tidak bisa trading, kamu tidak memiliki kemampuan untuk trading yang menghasilkan profit secara konsisten. Dan kamu tahu solusinya, kamu sadar bahwa selama di level 1 pikiran kamu dikaburkan oleh emosi kamu sehingga kamu tidak bisa berpikir secara jernih.
Di level ini kamu akan mencari holy grail (system yang sempurna, system yang 100% profit, system yang tidak pernah loss), kamu mulai membeli system yang ada di internet, kamu membaca semua website yang ada tentang trading mulai dari UK, USA, Australia, Europa sampai Russia, kamu baca semua ebook yang ada, kamu praktekan semua system yang kamu peroleh, kamu haus akan ilmu seperti seorang pengembara di padang pasir yang haus akan air minum.
Pada level ini kamu akan membaca semua detail tentang indikator, kamu akan test semua indicator yang ada di metatrader, bahkan kamu mungkin akan membuat indikator sendiri (biasanya gabungan 2 atau 3 indicator), kamu akan bermain-main dengan moving average, fibonnacci lines, pivot point, camarilla pivot, deMark, Fractals, Divergence, DMI. ADX, Bollinger Bands, dan ratusan indicator lainnya.Kamu tahu bahwa market terlalu rumit untuk di predict hanya dengan 1 indicator saja, kamu tahu kombinasi ideal dari masing-masing indicator. kamu tahu persis keunggulan indicator tersebut dan juga kelemahannya.
Kamu akan mencoba menerka TOP dan BOTTOM dari market dengan indicator tersebut. kamu akan bergabung dengan chat room trader dan menanyakan pertanyaan-pertanyaan bodoh pada trader senior. karena kamu tahu kalau kamu tidak bertanya sekarang maka selamanya kamu tidak akan tahu.Pada akhirnya di level ini kamu akan mendapatkan 5 sampai 10 system yang lengkap dan mencoba mencari tahu system mana yang paling cocok dengan kepribadian kamu.Dari 10% trader yang ada di level ini, hanya sekitar 7% yang berhasil pindah ke level 3.

Level 3 : The EUREKA Moment
Pada akhir level 2, kamu akhirnya menyadari pokok permasalahan bukan terletak di system. Kamu menyadari bahwa kamu bisa mendapat profit bahkan jika hanya menggunakan system yang simpel seperti moving average saja tanpa ada indicator lain, jika kamu bisa menggunakan kepala kamu dan money management yang benar.Kamu mulai membaca buku tentang psikologi trading, dan mengidentifikasi dengan karakter yang dijelaskan dalam buku itu. Akhirnya datanglah Level Pencerahan.Level pencerahan ini membuat otak kamu menyadari satu hal yang penting, di dunia ini tidak ada seorang pun yang mampu memprediksi secara akurat apa yang akan terjadi pada market 30 detik kemudian.
Kamu mulai menguasai satu system trading dan memodifikasinya sehingga sesuai dengan karakter kamu, dan mampu memberikan lebih banyak profit dibandingkan system yang asli.
Kamu mulai trading jika kamu tahu probabilitas untuk profit lebih besar daripada untuk loss, kamu hanya trading jika ada signal dari system kamu, kamu selalu menggunakan stoploss, karena kamu tahu stoploss adalah resiko bisnis yang ada dalam dunia trading.Ketika stoploss kamu kena, kamu tidak emosi karena kamu tahu tak seorangpun bisa memprediksinya, dan itu bukan kesalahan kamu. Trading berikutnya akan meningkat probabilitas profitnya karena kamu tahu system kamu itu system yang profit.Kamu secara seketika menyadari bahwa dalam dunia trading hanya ada satu hal yang penting yaitu konsistensi pada system, psikologi trading dan money management kamu. Dan kedisiplinan kamu untuk melakukan trading apapun yang terjadi.Kamu mempelajari tentang money management, 2% risk, dan hal lainnya. dan hal ini mengingatkan kamu 1 tahun yang lalu ketika ada yang memberi nasehat yang sama padamu dan kamu memilih untuk mengacuhkannya. ketika itu kamu memang belum siap namun sekarang kamu siap.Di level pencerahan, otak kamu akan menerima bahwa kamu tidak bisa meramalkan pergerakan market, karena memang tak seorang pun bisa.Dari 7% trader yang ada di level ini, hanya sekitar 5% yang berhasil maju ke level berikutnya.

Level 4 : Conscious Competence
Oke, Sekarang kamu hanya trading jika dan hanya jika system kamu memberi signal.Kamu cut loss sama gampangnya dengan take profit. karena kamu tahu system kamu akan lebih banyak memberikan profit daripada loss, dan cut loss yang kamu lakukan adalah resiko bisnis yaitu max 2% dari account kamu.Di level ini kamu memulai target dengan profit 20 point per hari, dan setelah kamu mampu melakukannya secara konsisten selama beberapa minggu, kamu meningkatkan target dengan 40 point per hari. Dan hal itu pada akhirnya mampu kamu lakukan.Kamu memang masih harus kerja keras untuk mendapatkannya, memperbaiki system kamu, menguasai emosi kamu, dan melaksanakan money managemen yang kamu pegang.level ini biasanya berjalan sekitar 6 bulan.Dari 5% trader hanya sekitar 3% yang sanggup maju ke level berikutnya.

Level 5 : Unconscious Competence
Nah sekarang kamu sampai di level 5, ini adalah level yang paling diharapkan oleh seluruh trader di dunia ini, di level ini kamu bisa trading secara alami, kamu telah menguasai semuanya, kamu bisa Dancing with the Market, kemanapun arah market berjalan, kamu telah open di posisi yang benar, jadi kamu tinggal melihat profit kamu bergerak dari 2 digit ke 3 digit.
Inilah level puncak dari seorang trader, inilah level utopia, kamu telah menguasai emosi kamu dan kini kamu trading dengan account yang terus membesar tiap harinya dari kumulatif profit yang kamu peroleh.
Kamu akan jadi bintang di trading chat room, dan orang-orang akan mendengarkan apa yang kamu katakan, kamu kenal dengan pertanyaan mereka, karena kamu ada diposisi mereka 2 tahun yang lalu.
Kamu akan memberikan saran bagi mereka, namun kamu tahu bahwa kebanyakan dari mereka tidak akan mendengarkannya karena mereka masih trader level 1.Kamu tidak akan mempunyai masalah financial lagi, kamu mampu membeli semua benda yang tersedia untuk dijual, kamu bisa membeli pulau dan trading disana asalkan ada jaringan internet, kamu bisa pindah ke hotel bintang 5, dan menjadi penghuni tetap disana.
Kamu mempunyai penghasilan seperti seorang superstar, kamu bisa membuat buku sendiri, kamu bisa trading dengan margin yang tanpa batas, dan account kamu akan berlipat-lipat dari account awal.Hanya 3% trader yang bisa mencapai level ini.
Sekarang kamu bisa dengan bangga berkata
” SAYA SEORANGTRADER“.




Hukum Trading Dalam Islam

FOREX dalam hukum ISLAM

بســـــــماللهالرحمنالرحيـــــــم

Dalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH; Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum islam. Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhan/komoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan penawaran dan permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antar negara.
Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah (berfluktuasi) setiap saat sesuai volume permintaan dan penawarannya. Adanya permintaan dan penawaran inilah yang menimbulkan transaksi mata uang. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai.

TRANSAKSI VALAS dalam HUKUM ISLAM
1. Ada Ijab-Qobul: —> Ada perjanjian untuk memberi dan menerima
• Penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai.
• Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan.
• Pembeli dan penjual mempunyai wewenang penuh melaksanakan dan melakukan tindakan-tindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat)
2. Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu:
• Suci barangnya (bukan najis)
• Dapat dimanfaatkan
• Dapat diserahterimakan
• Jelas barang dan harganya
• Dijual (dibeli) oleh pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya
• Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama.


لاتشترواالسمكفیالماءفاءنهغرد
“Jangan kamu membeli ikan dalam air, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan”. (Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi dari Ibnu Mas’ud)
Jual beli barang yang tidak di tempat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifat-sifatnya atau ciri-cirinya. Kemudian jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar, artinya boleh meneruskan atau membatalkan jual belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah:

منسترئشيتالميرهفلهالخيارإذاراه
Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya”.
Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual.
Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islam:


المشقةتجلبالتيسر
Kesulitan itu menarik kemudahan. Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkus/tertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi label yang menerangkan isinya. Vide Sabiq, op. cit. hal. 135. Mengenai teks kaidah hukum Islam tersebut di atas, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55.

JUAL BELI VALUTA ASING DAN SAHAM
Yang dimaksud dengan valuta asing adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, poundsterling Inggris, ringgit Malaysia dan sebagainya. Apabila antara negara terjadi perdagangan internasional maka tiap negara membutuhkan valuta asing untuk alat bayar luar negeri yang dalam dunia perdagangan disebut devisa. Misalnya eksportir Indonesia akan memperoleh devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir Indonesia memerlukan devisa untuk mengimpor dari luar negeri.
Dengan demikian akan timbul penawaran dan perminataan di bursa valuta asing. setiap negara berwenang penuh menetapkan kurs uangnya masing-masing (kurs adalah perbandingan nilai uangnya terhadap mata uang asing) misalnya 1 dolar Amerika = Rp. 12.000. Namun kurs uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing. Pencatatan kurs uang dan transaksi jual beli valuta asing diselenggarakan di Bursa Valuta Asing (A. W. J. Tupanno, et. al. Ekonomi dan Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, hal76-77)

FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS
Fatwa Dewan Syari’ah Nasional Majelis Ulama Indonesia no: 28/DSN-MUI/III/2002, tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf).

MENIMBANG :
a. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang (al-sharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis.
b. Bahwa dalam ‘urf tijari (tradisi perdagangan) transaksi jual beli mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandang ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain.
c. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman.

MENGINGAT :
” Firman Allah, QS. Al-Baqarah[2]:275: “…Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…”
” Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Sa’id al-Khudri:Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua belah pihak)’ (HR. al-baihaqi dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban).
” Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari ‘Ubadah bin Shamit, Nabi s.a.w bersabda: “(Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya’ir dengan sya’ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.”.
” Hadis Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi s.a.w bersabda: “(Jual-beli) emas dengan perak adalah riba kecuali (dilakukan) secara tunai.”..
” Hadis Nabi riwayat Muslim dari Abu Sa’id al-Khudri, Nabi s.a.w bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain; janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagaian atas sebagian yang lain; dan janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai.
” Hadis Nabi riwayat Muslim dari Bara’ bin ‘Azib dan Zaid bin Arqam : Rasulullah saw melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai).
” Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf: “Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram; dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram.”
” Ijma. Ulama sepakat (ijma’) bahwa akad al-sharf disyariatkan dengan syarat-syarat tertentu.

MEMPERHATIKAN:
1. Surat dari pimpinah Unit Usaha Syariah Bank BNI no. UUS/2/878
2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari’ah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H/ 28 Maret 2002.

MEMUTUSKAN
Dewan Syari’ah Nasional Menetapkan : FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF).

Pertama : Ketentuan Umum
Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut:
a.Tidak untuk spekulasi (untung-untungan).
b.Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan).
c.Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh).
d.Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dan secara tunai.

Kedua : Jenis-jenis transaksi Valuta Asing
a.Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional.
b.Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2×24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwa’adah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal hargapada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah).
c.Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).
d.Transaksi OPTION yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).
Ketiga: Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dandisempurnakan sebagaimana mestinya.


Ditetapkan di : Jakarta

Tanggal : 14 Muharram 1423 H / 28 Maret 2002 M

DEWAN SYARI’AH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Online Project management